ekonomi sosial masyarakat, kesejahteraan dan perlu juga diperluas dengan adanya suatu bidang usaha yang menghasilkan dana untuk melaksanakan program-program masjid. Manusia hubungan antara berbagai kepercayaan dan etika praktis, khususnya etika dalam kegiatan ekonomi, dikalangan masyarakat barat sudah Sistemekonomi Islam bahkan sudah pernah diterapkan secara nyata sejak Rasulullah SAW mendirikan negara Islam di Madinah hingga menjelang runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyah di Turki tahun 1924 M. Sistem ekonomi Islam selama berabad-abad diterapkan secara praktis dalam kehidupan individu, masyarakat dan bernegara. perekonomianmasyarakat.Pembangunan sentra industri/kerajinan rakyat akan lebih efektif kalau didukung dengan mengerahkan kegiatan lintas sektor maupun subsektor terfokus dan terintregasi pada lokasi yang telah terpilihdalam meningkatkan sumber daya manusia dalam membangun kreativitas masyarakat, 31.6 m enyimpulkan usaha Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Tujuan Pembelajaran Pertemuan 2: Melalui membaca buku paket sejarah dan penjelasan guru, peserta didik dapat menjelaskan prioritas dakwah Nabi Muhammad di Mekkah dan Medinah, serta upaya membangun masyarakat melalui aspek ekonomi dan Ekonomimasjid dapat didefinisikan dengan ekonomi berbasis masjid dengan interpretasi bahwa pelaksanaan ekonomi tidak lepas dari nilai-nilai spiritual yang terbangun dari masjid. Kenapa demikian, Karena masjid adalah tempat bersujud (shalat) yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan kemungkaran (lihat QS. 29:45). lhwYd. Jakarta - Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk hijrah ke Madinah usai berdakwah di Makkah selama 13 tahun. Di sana, Nabi Muhammad SAW Melakukan sejumlah upaya dalam membina masyarakat Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dalam Sirah Nabawiyah menjelaskan makna hijrah bukan sekedar upaya melepaskan diri dari cobaan dan cemoohan semata, tetapi di samping makna itu hijrah juga dimaksudkan sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah membangun masjid. Beliau terjun langsung dalam membangun masjid untuk memindahkan bata dan bebatuan, seraya bersabda, "Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin."Masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW bukan hanya sekedar tempat untuk melaksanakan salat semata, tetapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang muslim untuk menerima pengajaran Islam dan sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa Jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda samping membangun masjid sebagai tempat untuk mempersatukan manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dan persaudaraan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Al-Ghazali, supaya fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali samping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit, dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan lebih rendah, kecuali karena bin Salam berkata, "Tatkala Rasulullah SAW tiba di Madinah, aku mendatangi beliau. Tatkala kulihat secara jelas wajah beliau, maka aku bisa melihat bahwa wajah itu bukanlah wajah pendusta. Yang pertama kali kudengar saat itu adalah sabda beliau,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصلُوا الْأَرْحَامَ وَ وَصَلُّوا با الليل وَالنَّاسُ نَيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بسلامArtinya "Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, salatlah pada malam hari tatkala semua orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai." HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-DarimiYusak Burhanudin dan Ahmad Fida' dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah Kelas V menggolongkan upaya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW membina masyarakat Madinah dalam berbagai bidang, di antaranya1. Pembinaan dalam Bidang SosialNabi Muhammad SAW berusaha dengan sekuat tenaga mempersatukan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Beliau mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin di rumah Anas bin Malik. Mereka yang dipersatukan dalam persaudaraan Islam ini terdiri atas 90 Pembinaan dalam Bidang EkonomiSemula, kehidupan ekonomi di Madinah masih dikuasai oleh kaum Yahudi. Sementara itu, kaum Anshar yang baru saja bangkit masih menata perekonomian mereka. Pada saat yang bersamaan, mereka juga menanggung kehidupan kaum Nabi Muhammad SAW membagi orang-orang kaum Muhajirin yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Misalnya saja kaum Muhajirin yang mempunyai keahlian berdagang segera memulai berdagang di pasar dan yang ahli dalam bertani segera menggarap lahan kaum Muhajirin yang miskin dan tidak mempunyai keahlian ditempatkan di serambi Masjid Nabawi, sementara mereka yang miskin dan lemah akan ditanggung oleh kaum Muslimin yang kaya. Mereka yang tinggal di serambi masjid dikenal dengan Ahlu Pembinaan dalam Bidang AgamaPada masa Nabi Muhammad SAW, masjid digunakan sebagai pusat kegiatan, oleh karena itu Rasulullah SAW bersama dengan orang-orang muslim membangun Masjid Nabawi pada bulan Rabiul Awal tahun 1 Pembinaan dalam Bidang PertahananNabi Muhammad SAW menetapkan sebuah undang-undang yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Piagam Madinah memuat ketetapan mengenai hak dan kewajiban kaum muslim dan non-muslim. Piagam Madinah ditetapkan sebagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pasalnya, Piagam Madinah memberikan landasan bagi perkembangan Islam pada masa selanjutnya. Simak Video "Persiapan di Arafah Jelang Puncak Haji 2023" [GambasVideo 20detik] kri/kri Salah satu hal yang dibangun Nabi Muhammad setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar, selain membangun masjid dan mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshor. Tidak lain, usaha Nabi Muhammad ini untuk membangun dan mengembangkan ekonomi umat Islam. Karena pada saat itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Nabi Muhammad berinisiatif untuk membangun pasar sendiri. Nabi Muhammad melihat beberapa tempat untuk dijadikan lokasi pasar. Semula Nabi dan para sahabat melihat-lihat lokasi Pasar an-Nabit, namun beliau tidak setuju dengan lokasi itu. Nabi Muhammad kemudian mendapati suatu tempat bernama Baqi al-Zubair. Beliau memberikan tanda bahwa di lokasi itu akan dibangun sebuah pasar, namun Ka’ab bin al-Asyraf—seorang Yahudi marah-marah mengetahui hal itu. Dia merusak tanda yang disematkan Nabi di lokasi tersebut. Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad tidak marah. Beliau lalu memindahkannya ke satu lokasi dekat kuburan Bani Saidah. Satu tempat yang kini dikenal sebagai Pasar Madinah. Sebagaimana dikehendaki Nabi, lokasi calon pasar ini luas dan strategis karena semua pendatang ke Madinah—baik dari Suriah maupun dari selatan— pasti melewati lokasi tersebut. Riwayat lain, ada seorang sahabat yang menunjukkan lokasi tersebut dan Nabi kemudian menyetujuinya. Pada saat itu, pasar Nabi ini disebut Baqi al-Khail Pasar Baqi, dan di sampingnya kuburan Baqi al-Gharqad. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Dengan demikian, pasar tersebut berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi. Barang yang disuplai ke pasar tersebut tidak hanya makanan, tetapui juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan lainnya. Dalam Al-Taratib al-Idariyah sebagaimana diceritakan Nizar Abazhah dalam Sejarah Madinah 2017, berbagai macam komoditas dipasok ke Pasar Baqi tersebut, di antaranya tepung, minyak samin, madu, beragam buah-buahan dari Thaif, beragam biji-bijian dari Suriah, aneka warna pakaian dan kain sutra, aneka minyak wangi, za’faran, misik, anbar, dan zanbaq atau lily, obat-obatan, dan gula. Selain itu, ada bawang merah, bawang putih, mentimun, kacang-kacangan, labu dan aneka jenis sayur, kurma—baik dari Madinah atau pun dari luar, tombak, lembing, baju besi, dan berbagai peralatan perang lainnya. Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat. Pertama, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar. Maksudnya, para pedagang dilarang membuat lapak khusus di pasar. Siapa yang datang duluan, dia yang berhak menempati lokasi itu. Ini dimaksudkan agar para pedagang datang lebih awal untuk memilih tempat yang strategis. Dengan kebijakan ini, maka tidak ada diskriminasi dan tidak ada pedagang yang dirugikan karena pasar menjadi milik bersama. Suatu hari Nabi Muhammad mendapati ada sebuah tenda berdiri di pasar. Setelah ditanyakan, ternyata tenda itu milik Bani Haritsah yang menjual kurma. Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar tenda itu dibongkar. Kedua, membebaskan pedagang dari pajak dan upeti. Para pedagang yang ada di Pasar Baqi tidak ditarik untuk membayar retribusi. Tentu saja kebijakan ini sangat menguntungkan para pedagang karena laba mereka menjadi utuh, tidak berkurang untuk membayar ini dan itu. “Ini pasar kalian, jangan disempitkan dan jangan ditarik retribusi,” kata Nabi Muhammad kepada para sahabatnya. Ketiga, mengimpor komoditas. Nabi Muhammad juga mendorong agar para pedagang di pasar mengimpor barang-barang komoditas. Misalnya kurma karena Madinah merupakan daerah pertanian dan penghasil buah tersebut. Nabi Muhammad juga turun langsung ke pasar untuk mengawasi agar praktik-praktik transaksi sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada suatu ketika misalnya, Nabi Muhammad mendapati setumpuk makanan. Beliau kemudian memasukkan tangannya ke dalamnya untuk mengecek kualitas makanan itu. Ternyata makanan itu bagian bawahnya basah. Setelah ditanya, sang pedagang bahwa makanan itu basah karena kehujanan. “Kenapa yang basah tidak kau taruh di atas, biar kelihatan. Siapa menipu, ia bukan golonganku,” kata Nabi Muhammad. Begitu lah Nabi Muhammad. Beliau selalu menekankan kejujuran dalam setiap transaksi jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan. Terkadang Nabi Muhammad juga menugaskan orang lain untuk mengawasi pasar. Setelah Fathu Makkah misalnya, Nabi Muhammad menugaskan Said bin Said bin al-Ash untuk mengawasi pasar Makkah. Dengan kebijakan Nabi dan semangat para sahabat dalam berniaga, maka tidak heran jika Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa. Penulis Muchlishon Rochmat Editor Alhafiz Kurniawan

upaya nabi dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi